Sesi 9 - Week of 20 Oct 2019

“Misericordia et Misera” (Mercy with Misery)


Persiapan Fasil:

1. Baca bahan dan referensi link untuk informasi lebih detail

2. Doakan satu orang yang kalian temui hari ini (bisa orang yang dikenal atau stranger)

3. Sebelum CG, doakan setiap anggota yang akan hadir CG malam itu

Intro

Dalam CG hari ini kita mau belajar dari surat apostolik Paus Fransiskus yang berjudul “Misericordia et Misera”, yang artinya “Mercy with Misery” atau belas kasih dan penderitaan. Surat ini dikeluarkan November 2016 sebagai penutup Tahun Kerahiman.

Banyak orang salah mengartikan istilah belas kasih (“mercy”). Mereka berpendapat bahwa semua orang berhak mendapatkan belas kasih tanpa peduli apa yang dia lakukan dan orang-orang lain juga tidak boleh menghakimi. Akan tetapi, arti sebenarnya dari belas kasih itu adalah mengasihi orang yang berdosa. Jadi karena seseorang telah melakukan perbuatan yang salah (dosa), maka orang yang berdosa itulah yang memerlukan belas kasih.

Kita harus mengakui bahwa diri kita adalah orang berdosa dan kita diberkati oleh Tuhan yang memberikan belas kasih-Nya kepada kita. Paus Fransiskus mengumpamakan Gereja sebagai rumah sakit untuk korban perang, yang artinya banyak orang sakit yang berada disana, bukan orang yang sehat. Gereja merawat orang-orang yang sakit dan mau menerima semua orang tetapi harus sesuai dengan hukumnya Tuhan, bukan berdasarkan peraturan yang dibuat sendiri. Orang-orang yang terkucil karena mereka berbeda dengan kebanyakan orang lain dan karenanya mereka menjauh dari Tuhan haruslah dibawa kembali ke tempat yang lebih baik dan bukannya dibiarkan saja disana. Gereja menerima semua orang berdosa yang mau bertobat dan kembali ke jalan Tuhan (“conversion of heart”).

Arti Kata

Misericordia (Latin) = mercy, pity, compassion = belas kasih

Misera (Italia) = misery, suffering, poverty, trouble, evil = penderitaan

Belas Kasih Membawa Suka Cita

“Misericordia et Misera” adalah kalimat yang digunakan oleh Santo Agustinus ketika dia menceritakan kembali kisah di Injil tentang Yesus yang bertemu dengan wanita yang kedapatan berzinah dan akan dihukum rajam oleh orang banyak (Yoh 7:53 – 8:11). Dalam salah satu ayatnya tertulis “Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya.” Disini kita dapat melihat bagaimana kasih Tuhan menyentuh si pendosa; belas kasih bertemu dengan penderitaan. Yesus menunjukkan bahwa hal yang terpenting bukanlah hukum atau keadilan, melainkan kasih Tuhan yang mampu melihat ke dalam hati manusia dan mengetahui semua rahasia yang terpendam disana.

Kasih Tuhan haruslah diprioritaskan di atas segala hal. Bukan berarti tidak ada penghakiman. Yesus melihat mata wanita itu dan membaca keinginan hatinya untuk dimaafkan dan dibebaskan. Penderitaan akibat dosa akhirnya ditutupi dengan belas kasih Tuhan. Penghakiman Yesus dipenuhi dengan belas kasih dan ini memberikan harapan bagi wanita tersebut untuk memulai lembaran baru dalam hidupnya. Ketika kita sudah menerima belas kasih Tuhan, walaupun godaan berbuat dosa itu pasti ada, akan tetapi kita dapat tetap setia kepada Tuhan.

Belas kasih adalah cinta Tuhan yang tanpa batas. Kita semua diundang untuk merayakan belas kasih. Gereja adalah sumber belas kasih dimana kebenaran Injil dapat terlihat. Di dalam Ekaristi, kita merayakan belas kasih mulai dari awal hingga akhir. Semua umat berkumpul di hari Minggu untuk mengucap syukur atas rahmat belas kasih yang telah diterima. Pengampunan adalah tanda belas kasih Tuhan yang paling nyata. Tidak ada dosa yang tidak bisa diampuni oleh Tuhan asalkan si pendosa mau bertobat. Belas kasih membawa suka cita karena hati kita dibuka dengan harapan baru. Kebahagiaan mendapat pengampunan mungkin tidak mudah terlihat akan tetapi suka citanya dapat terlihat oleh orang-orang disekitar kita.

Di zaman sekarang yang didominasi oleh teknologi, kesedihan dan kesepian menjadi trend yang semakin meningkat khususnya di kalangan kaum muda dan ini dapat berakibat depresi, kesedihan, bosan dan putus asa. Yang kita butuhkan sekarang adalah orang-orang yang penuh harapan dan sukacita untuk melawan situasi yang buruk ini. Kekosongan yang dialami oleh banyak orang dapat diatasi dengan harapan dan sukacita yang timbul di dalam hati orang yang telah menerima belas kasih. Ingatlah perkataan para rasul ini: Bersukacitalah senantiasa dalam Tuhan! Sekali lagi kukatakan: Bersukacitalah! (Flp 4:4)

5 Pesan Penting Dari Paus Fransiskus Yang Dimuat Dalam Surat Apostolik Ini

Paus memberikan ijin kepada semua pastor untuk memberikan pengampunan dosa kepada orang yang melakukan / terlibat dalam kasus aborsi.

Paus Fransiskus berkata: “Saya ingin menekankan bahwa aborsi adalah dosa berat karena ini melibatkan hilangnya nyawa yang tidak berdosa. Walaupun begitu, saya juga harus menekankan bahwa tidak ada dosa yang terlalu besar yang tidak dapat diampuni oleh Tuhan ketika orang yang melakukan dosa itu sungguh-sungguh menyesal dan ingin berekonsiliasi dengan Tuhan. Semoga semua pastor dapat memberikan bimbingan, dukungan moral dan penghiburan kepada orang-orang yang sedang menjalani proses rekonsiliasi khusus ini.”

Sebelum surat ini dikeluarkan, hanya Uskup dan pastor-pastor yang sudah mendapat ijin dari Uskup dapat mengampuni dosa akibat aborsi karena ini adalah dosa besar dan konsekuensinya orang yang melakukan atau terlibat dapat di ekskomunikasi oleh Gereja.

Pastor-pastor SSPX (Society of St Pius X) yang tidak berada di bawah Gereja Katolik dapat lanjut memberikan sakramen pengakuan dosa kepada umat Katolik.

Paus Fransiskus berkata: “Di Tahun Kerahiman ini, saya memberikan ijin kepada umat Katolik yang pergi ke gereja-gereja yang dikelola oleh pastor-pastor dari SSPX untuk mendapatkan pengampunan dosa yang sah. Untuk kepentingan pastoral umat dan karena saya percaya akan niat baik dari pastor-pastor SSPX yang juga berusaha dengan bantuan Tuhan untuk bersatu kembali dengan Gereja Katolik, saya memutuskan untuk melanjutkan ijin ini bahkan setelah Tahun Kerahiman berakhir. Sampai adanya peraturan yang baru, sebaiknya kita tidak menghalangi umat untuk menerima sakramen rekonsiliasi melalui Gereja.”

SSPX memisahkan diri dari Gereja Katolik karena perbedaan pandangan tentang tata cara liturgi dalam Misa setelah Konsili Vatikan II. Sebelum adanya ijin yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus ini, sakramen yang diberikan oleh pastor SSPX kepada umat Katolik dianggap tidak sah.

Untuk infomasi lebih lengkap tentang perpecahan SSPX dari Gereja Katolik, silakan lihat referensi:

https://www.catholicstand.com/sspxcatholic-church-house-divided/

Perbuatan belas kasih haruslah berlanjut seumur hidup dan ini menjadi bagian dalam kehidupan Gereja.

Paus Fransiskus berkata: “Di dalam sakramen-sakramen, kita mendapatkan belas kasih yang berlimpah dari Tuhan. Bukan suatu kebetulan jika Gereja menyebutkan belas kasih secara eksplisit di dalam doa yang dipakai dalam dua “sakramen penyembuhan”, yaitu rekonsiliasi dan pengurapan orang sakit.”

Doa absolusi yang diberikan Pastor dalam sakramen rekonsiliasi berbunyi demikian: “Allah yang maha rahim, melalui wafat dan kebangkitan Putra-Nya telah mendamaikan dunia dengan diri-Nya dan mengirimkan Roh Kudus ke tengah-tengah kita untuk mengampuni dosa; dengan kuasa Gereja, aku mengampuni dosa-dosamu, dalam nama Bapa, Putra dan Roh Kudus.”

Dalam doa pengurapan orang sakit, Pastor akan berkata: “Semoga karena pengurapan suci ini Allah yang Maharahim menolong Saudara dengan rahmat Roh Kudus.” dan “Semoga Tuhan membebaskan Saudara dari dosa dan membangunkan Saudara dalam rahmat-Nya.”

Kita harus aktif memperjuangkan keadilan sosial

Paus Fransiskus berkata: “Belas kasih mempunyai karakter sosial yang artinya melibatkan orang lain. Kita tidak bisa hanya berdiam diri tetapi harus aktif melawan keegoisan dan kemunafikan.”

(Dalam foto di bawah, Paus mencium kaki dari dua pemimpin Sudan Selatan dan meminta mereka untuk menghentikan perang saudara di antara mereka)

Minggu Biasa ke-33 ditetapkan sebagai Hari Orang Miskin Sedunia

Paus Fransiskus berkata: “Sebagai tanda nyata dari Tahun yang spesial ini, saya mempunyai ide bahwa seluruh Gereja akan merayakan hari orang miskin sedunia di minggu biasa ke-33. Ini adalah cara yang paling mulia untuk mempersiapkan diri menyambut hari raya Kristus Raja, yang memberikan diri-Nya untuk orang-orang miskin dan tertindas, dan yang akan menghakimi kita berdasarkan perbuatan kasih kita … Ini akan menjadi hari dimana setiap komunitas dan umat yang sudah dibaptis merenungkan bagaimana semangat kemiskinan menjadi inti ajaran Injil … Hari ini juga menjadi bentuk evangelisasi baru bagi Gereja.”

(Hari Orang Miskin Sedunia diperingati setiap tahun pada Minggu Biasa ke-33. Pada tahun ini, yang merupakan tahun ketiga setelah diperkenalkan oleh Paus Fransiskus, peringatannya jatuh pada tanggal 17 November 2019 dan mengambil tema dari Mazmur 9: Harapan orang miskin tidak akan dibiarkan putus.)

Sharing

  1. Sharingkan pengalamanmu menerima belas kasih dari Tuhan / keluarga / orang lain setelah kamu melakukan suatu kesalahan / berbuat dosa. Apa yang kamu rasakan saat itu?
  2. Apakah kamu pernah merasa susah untuk mengasihi orang yang telah berbuat dosa/salah? Menurutmu mengapa hal itu susah?
  3. Paus Fransiskus mengajak kita untuk memperjuangkan keadilan sosial. Kejadian apa yang paling kamu ingat ketika kamu ikut terlibat memperjuangkan suatu tujuan yang baik atau membela seseorang?
  4. Salah satu topik yang sedang ramai dibicarakan saat ini adalah soal RUU KUHP pasal 470-472 tentang pengguguran kandungan (aborsi), yang akan mempidana setiap perempuan yang menggugurkan atau mematikan kandungan. Memang aborsi itu dilarang di Indonesia, tetapi dalam undang-undang sebelumnya ada 2 pengecualian, yaitu untuk korban pemerkosaan dan indikasi kedaruratan medis. Apa pandanganmu tentang hal ini?

(Panduan Fasil:

http://www.katolisitas.org/pernyataan-sikap-kwi-terhadap-pp-no-612014-tentang-kesehatan-reproduksi/

KWI Tolak PP No. 61/2014 Ps 31 dan 34 tentang Aborsi karena Urgensi Medik dan Akibat Perkosaan.

(pernyataan dikeluarkan tanggal 5 Sep 2014)

  • Nilai hidup manusia adalah nilai intrinsik yang ada dalam dirinya, dia bernilai oleh karena dirinya sendiri tanpa ada relasinya dengan pihak lain. Kecacatan atau penyakit yang dialami seseorang tidak mengurangi nilai dan martabat manusia. Oleh karena itu, aborsi dengan alasan kecacatan atau penyakit, tidak bisa dibenarkan.
  • Melakukan aborsi demi mencapai kebahagiaan ibu yang mengandung akibat perkosaan sama artinya dengan menggunakan orang lain (janin) sebagai alat dan tidak menghormatinya sebagai subyek. Hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap martabat manusia yang adalah Gambar dan Citra Allah.

———————————————————————————————————————————–

http://www.katolisitas.org/mengapa-aborsi-itu-dosa/

Dalam situasi dimana nyawa seorang ibu terancam, aborsi secara langsung tetap tidak diperbolehkan. Tetapi jika ibu tersebut misalnya harus menjalani operasi untuk menyelamatkan nyawanya, dan akibat dari operasi tersebut, kandungannya tidak bisa diselamatkan, kesembuhan yang dialami oleh ibu tersebut adalah hasil dari suatu operasi (bukan merupakan perbuatan dosa) dan bukan dari hasil pembunuhan.

Referensi