Sesi 24 - Week of 18th Mar 2018

7 Karya Belas Kasih Jasmani & Rohani


Intro

Masa prapaskah identik dengan perbuatan amal. Mungkin ada yang berpikir bahwa perbuatan amal itu hanya berupa sumbangan materi (uang, barang-barang kebutuhan, dll), tetapi sebenarnya ada banyak jenis perbuatan amal dan perbuatan ini haruslah didasarkan oleh kasih kepada sesama, bukan karena terpaksa atau karena sudah menjadi kebiasaan setiap tahun. Dalam CG hari ini, kita akan membahas tentang jenis-jenis perbuatan amal dan semoga kita dapat menerapkannya di masa prapaskah ini.

Bahan

Kasih merupakan suatu hal yang utama dalam hidup Kristiani bahkan Kristus sendiri menyatakan bahwa Hukum Kasih merupakan hukum yang terbesar dan mendapat tempat teratas dari segala hukum taurat. Hanya karena ada kasih kita bisa peduli terhadap penderitaan orang lain, mau membantu orang yang kesusahan, memberi makan kepada orang lapar, memberi tumpangan kepada orang asing, memberi minum kepada orang yang haus, menuntun orang buta, dll. Kasihlah yang menggerakkan kita untuk selalu mau membantu siapa pun.

Kristus mengajarkan kita bahwa “Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya (Yoh 15:13).” Yesus tidak hanya sekedar mengajarkan kasih itu kepada kita. Ia sendiri menjalankannya. Dengan kasih-Nya yang begitu besar, Ia rela untuk turun ke dunia, menjadi sama dengan manusia dan akhirnya mati di kayu salib untuk menebus dosa-dosa manusia.

Kasih Yesus tidak hanya untuk orang-orang yang menerimaNya, tetapi juga untuk orang-orang yang menentangNya. Kasih Yesus ini tanpa batas dan tanpa pamrih. Inilah kasih sejati yang keluar dari ketulusan hati. Kasih Yesus ini menjadi kasih Kristiani yang perlu diterapkan oleh setiap orang Kristiani.

Di sekitar kita ada begitu banyak orang yang membutuhkan uluran kasih kita. Mereka mengharapkan belas kasih, kepedulian, bantuan kita. Kita perlu meneladani Yesus yang penuh belas kasih kepada semua orang, terutama kepada orang yang menderita. Kita harus membantu mereka agar mereka bisa keluar dari kesusahan mereka. Kristus sendiri memberi perintah kepada murid-murid-Nya “Aku memberikan perintah baru kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi sama seperti Aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi (Yoh 13:34).” Yang secara eksplisit pula mengarah kepada kita untuk saling mengasihi satu sama lain sebagai murid-murid Kristus, sebagai sesama manusia.

Berbicara mengenai kasih, perlu diketahui bahwa ada pembagian secara tradisional didalam Gereja Katolik. Pembagian ini terdiri dari 14 karya belas kasih dan terbagi menjadi dua yaitu karya belas kasih jasmani dan rohani (KGK 2447).

 

2447 Karya-karya belas kasihan adalah perbuatan cinta kasih, yang dengannya kita membantu sesama kita dalam kebutuhan jasmani dan rohaninya Bdk. Yes 58:6-7; Ibr 13:3.. Mengajar, memberi nasihat, menghibur, membesarkan hati, Serta mengampuni dan menanggung dengan sabar hati adalah karya-karya belas kasihan di bidang rohani. Karya-karya belas kasihan di bidang jasmani terutama: memberi makan kepada yang lapar, memberi tumpangan kepada tunawisma, mengenakan pakaian kepada yang telanjang, mengunjungi orang miskin dan orang tahanan dan menguburkan orang mati Bdk. Mat 25:31-46.. Dari semua karya itu, memberi derma kepada orang miskin Bdk. Tob 4:5-11; Sir 17:22. adalah satu dari kesaksian utama cinta kasih kepada sesama; ia juga merupakan satu perbuatan keadilan yang berkenan kepada Allah Bdk. Mat 6:2-4.:

“Barang siapa mempunyai dua helai baju, hendaklah ia membaginya dengan yang tidak punya, dan barang siapa mempunyai makanan, hendaklah ia juga berbuat demikan” (Luk 3:11). “Akan tetapi berikan isinya sebagai sedekah dan sesungguhnnya semuanya akan menjadi bersih bagimu” (Luk 11:41). “Jika seorang saudara atau saudari tidak mempunyai pakaian dan kekurangan makanan sehari-hari, dan seorang dari antara kamu berkata: ‘Selamat jalan, kenakanlah kain panas dan makanlah sampai kenyang!’, tetapi ia tidak memberikan kepadanya apa yang perlu bagi tubuhnya, apakah gunanya itu?” (Yak 2:15-16) Bdk 1 Yoh 3:17..

Pembagian yang ada diatas sama sekali tidak membatasi bahwa perbuatan kasih hanya berjumlah 14 contoh saja, tetapi berbagai macam bentuk perbuatan kasih dapat digolongkan ke dalam 14 perbuatan belas kasih di atas.

Dalam melakukan perbuatan kasih jasmani, ada 2 hal penting yang harus kita ingat. Pertama, perbuatan itu harus dilakukan karena kita sungguh-sungguh mengasihi sesama kita dan ingin membantu mereka, bukan sekadar kewajiban. Kedua, kita tidak dapat benar-benar mengasihi sesama jika kita masih terikat pada harta benda dan keegoisan kita. Bacalah KGK 2445-2446 di bawah ini.

 

2445 Cinta kasih kepada kaum miskin tidak dapat berbarengan dengan cinta kepada kekayaan yang tidak terkendalikan dan dengan penggunaannya secara egois:

“Hai kamu orang-orang kaya, menangislah dan merataplah atas sengsara yang menimpa kamu! Kekayaanmu sudah busuk dan pakaianmu telah dimakan ngengat! Emas dan perakmu sudah berkarat, dan karatnya akan menjadi kesaksian terhadap kamu dan akan memakan dagingmu seperti api. Kamu telah mengumpulkan harta pada hari-hari yang sedang berakhir. Sesunguhnya telah terdengar teriakan besar, karena upah yang kamu tahan dari buruh yang telah menuai hasil ladangmu, dan telah sampai ke telinga Tuhan semesta alam keluhan mereka yang menyabit panenmu. Dalam kemewahan kamu telah hidup dan berfoya-foya di bumi, kamu telah memuaskan hatimu sama seperti pada hari penyembelihan. Kamu telah menghukum, bahkan membunuh orang yang benar dan ia tidak dapat melawan kamu” (Yak 5:1-6).

 

2446 Santo Yohanes Krisostomus mengingatkan kewajiban ini dengan kata-kata yang sangat tegas: “tidak membiarkan kaum miskin turut menikmati harta miliknya, berarti mencuri dari mereka dan membunuh mereka. Yang kita miliki, bukanlah harta milik kita, melainkan harta milik mereka” (Laz 1,6). “Hendaknya tuntutan-tuntutan keadilan dipenuhi, supaya apa yang sudah harus diserahkan berdasarkan keadilan jangan diberikan sebagai hadiah cinta kasih” (AA 8:5).

“Kalau kita memberikan kepada kaum miskin apa yang sangat dibutuhkan, kita tidak memberi kepada mereka secara sukarela pemberian pribadi, tetapi kita mengembalikan kepada mereka, apa yang menjadi hak mereka. Dengan berbuat demikian, kita lebih banyak memenuhi kewajiban keadilan daripada melaksanakan perbuatan cinta kepada sesama” (GregoriusAgung, past. 3,21).

 

Pemahaman terhadap kasih pada umumnya cenderung sentimental, dimana kita membayangkan bahwa kasih selalu identik dengan perbuatan cinta, misalnya memberi sedekah terhadap orang miskin, atau memberikan kata-kata peneguhan kepada orang yang sedang down. Kedua perbuatan ini kita anggap sebagai perbuatan kasih, namun bagaimana respon kita terhadap seseorang yang menegur sesamanya karena ia telah berbuat dosa dan mengajarkan ajaran Iman Katolik yang benar?

Dari pembagian di atas, kita bisa mengetahui bahwa saat kita menegur orang lain yang berbuat dosa dan menunjukkan bahwa yang diperbuat adalah dosa, maka kita tidak sedang menghakimi melainkan sedang mengasihi orang lain tersebut. Saat kita memberi tahu dan mengajarkan ajaran Gereja dengan dasar yang jelas dan benar kepada umat Katolik yang lain, kita tidak sedang menggurui atau sok paling paham tetapi kita sedang mengasihi sesama saudara/i Katolik kita.

Contoh paling konkrit dari ajaran iman Katolik adalah bahwa seseorang yang telah berbuat dosa berat dilarang untuk menerima Komuni Kudus. Jadi ketika Gereja melarang seseorang yang bercerai-dan-menikah kembali atau yang menikah secara non-Katolik untuk menerima Ekaristi, Gereja sedang mengasihi orang tersebut dan menghindarkan mereka dari perbuatan dosa sakrilegi / perbuatan melecehkan Sakramen Ekaristi. Mengapa disebut Sakrilegi? Saat seorang Katolik bercerai lalu menikah lagi, orang tersebut telah melanggar kesucian dan martabat pernikahan dan dengan demikian telah berbuat dosa berat. Orang yang berdosa berat tidak dapat menerima Komuni Kudus. Demikianlah yang diajarkan oleh Santo Paulus “Jadi barangsiapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan.” (1 Kor 11:27). Ketika orang tersebut tetap memaksakan diri menerima Komuni Kudus, bukanlah rahmat pengudusan yang didapat melainkan dosa sakrilegi, melecehkan sesuatu yang kudus.

Ketika Gereja melarang orang tersebut menerima Komuni Kudus, Gereja sekaligus menyerukan panggilan untuk bertobat, berbalik dari kesalahan dan kembali ke jalan kekudusan. Tentu saja saat seorang Katolik yang berdosa berat (contoh di atas dosa beratnya adalah bercerai-dan-menikah kembali dan menikah secara non-Katolik) dilarang menerima Komuni Kudus, maka ia juga harus diberitahu alasan pelarangan dengan dasar yang jelas dan tidak lupa beritahukan bagaimana caranya ia bertobat atau berbalik dari kesalahannya. Tugas ini bukanlah semata tugas para kaum tertahbis ataupun awam yang menjadi katekis, tetapi semua umat Katolik sebagai bentuk kasih terhadap sesama.

 Barangsiapa sadar telah melakukan dosa berat wajib melakukan suatu pertobatan batin dan kemudian menerima pengampunan dan absolusi melalui Sakramen Tobat. Namun bagaimana seandainya seseorang yang dalam keadaan berdosa berat, tidak mengetahui adanya larangan untuk menerima Komuni Kudus dalam keadaan berdosa berat namun tetap menerimanya? Disinilah terletak kewajiban untuk menegur sesama kita yang telah menerima Komuni Kudus dalam keadaan berdosa berat dengan mengajarkan ajaran Iman Katolik dengan dasar yang jelas sebagai bentuk perbuatan kasih terhadap sesama.

Santo Thomas Aquinas, mengikuti Tradisi Gereja, mengajarkan bahwa karya belas kasih rohani superior terhadap karya belas kasih jasmani walau meski tetap mengajarkan untuk tidak mengabaikan keduanya. Karya belas kasih rohani dipandang superior dari karya belas kasih jasmani karena karya belas kasih rohani berhubungan langsung dengan keselamatan abadi. Ambil contoh seturut konteks di atas yaitu menegur sesama yang berbuat dosa. Kitab Suci memberikan pernyataan yang jelas mengenai hubungan antara menegur sesama yang berbuat dosa dengan keselamatan dan penghakiman ilahi.

[table “” not found /]

Juga dalam Injil Matius, Yesus mengajarkan kewajiban kita untuk menegur orang yang berbuat dosa.

“Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali.” (Mat 18:15)

“Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan.” (Mat 18:16)

“Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.” (Mat 18:17)

Semoga lewat pembahasan hari ini, kita menjadi lebih tahu dan dapat menerapkan kedua jenis perbuatan kasih, baik jasmani maupun rohani, dalam kehidupan kita sehari-hari, khususnya di masa Prapaskah ini.

Sharing

  1. Sharingkan pengalamanmu melakukan salah satu dari 7 karya belas kasih jasmani.
  2. Sharingkan pengalamanmu melakukan salah satu dari 7 karya belas kasih rohani.
  3. Sharingkan pengalamanmu menerima belas kasih dari orang lain (bisa dalam bentuk jasmani maupun rohani).

 

Referensi